Vendor dan Peraturan TKDN: Apa yang Harus Dipahami?

1. Pendahuluan: Pentingnya TKDN bagi Vendor

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan kebijakan strategis yang bertujuan untuk mendorong kemandirian industri nasional serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. Bagi vendor, pemenuhan TKDN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga peluang strategis untuk memperluas pasar, memperkuat reputasi, dan meningkatkan daya saing.

Di sektor pengadaan pemerintah, TKDN sering menjadi salah satu syarat wajib untuk mengikuti tender. Pemerintah Indonesia mendorong penggunaan produk dan jasa lokal melalui kewajiban minimal TKDN, yang berbeda-beda tergantung sektor industri. Semakin tinggi nilai TKDN yang dapat dibuktikan oleh vendor, semakin tinggi pula peluang mereka untuk menang tender.

Selain itu, tren global seperti local sourcing, keberlanjutan (sustainability), dan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) membuat banyak sektor swasta kini juga memperhitungkan TKDN dalam keputusan pengadaan. Vendor yang mampu menunjukkan komitmen terhadap produksi dan kerja lokal akan dipandang lebih unggul, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi sosial dan lingkungan.

Manfaat nyata bagi vendor yang memenuhi TKDN antara lain:

  • Prioritas dalam pengadaan pemerintah, terutama proyek strategis nasional.

  • Skor evaluasi teknis yang lebih tinggi, karena TKDN kini masuk dalam kriteria evaluasi.

  • Fasilitas fiskal, seperti pembebasan atau pengurangan bea masuk untuk bahan baku jika digunakan dalam produk lokal ber-TKDN.

  • Dukungan dari lembaga pembiayaan, seperti LPEI atau bank daerah, yang kini mulai mensyaratkan TKDN untuk pinjaman proyek.

2. Definisi dan Komponen TKDN

Secara umum, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai dari barang dan/atau jasa yang dibuat atau dihasilkan di dalam negeri, terhadap total nilai barang dan/atau jasa yang diproduksi. Penilaian ini mencerminkan seberapa besar kontribusi lokal dalam proses produksi atau penyediaan layanan.

Komponen TKDN dibagi menjadi beberapa elemen utama:

  • Bahan Baku Lokal
    Material yang diproduksi atau diperoleh dari Indonesia. Misalnya, logam, karet, kayu, bahan kimia, yang berasal dari sumber lokal dan tidak diimpor.

  • Tenaga Kerja Lokal
    Gaji dan tunjangan untuk tenaga kerja Indonesia yang terlibat dalam proses produksi atau pelaksanaan proyek. Ini termasuk tenaga langsung (produksi) dan tidak langsung (administrasi, pengawasan, dll.).

  • Jasa Lokal
    Biaya untuk pekerjaan subkontrak atau jasa yang dilakukan oleh perusahaan Indonesia, seperti pengiriman, desain, pemrograman, atau pengujian.

  • Teknologi dan Intelektual Lokal
    Inovasi, paten, atau perangkat lunak yang dikembangkan di Indonesia. Semakin banyak teknologi yang berasal dari dalam negeri, semakin tinggi kontribusinya dalam perhitungan TKDN.

Contoh perhitungan sederhana TKDN:
Jika nilai bahan lokal = Rp100 juta, tenaga kerja lokal = Rp50 juta, jasa lokal = Rp30 juta, dan total nilai proyek = Rp250 juta, maka:
TKDN = (100 + 50 + 30) / 250 × 100% = 72%

Nilai TKDN ini kemudian diverifikasi oleh lembaga independen atau Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian. Hasilnya dituangkan dalam sertifikat TKDN, yang menjadi syarat dalam proses pengadaan.

3. Dasar Hukum TKDN

TKDN tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan ini lahir dari semangat Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang kemudian diturunkan dalam berbagai peraturan teknis. Beberapa regulasi utama yang mengatur TKDN antara lain:

  • Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    Pasal 66 menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah wajib mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN minimal tertentu.

  • Peraturan Menteri Perindustrian No. 02/M-IND/PER/1/2018
    Mengatur tata cara perhitungan, sertifikasi, dan pengawasan implementasi TKDN di berbagai sektor industri.

  • Peraturan Menteri Keuangan
    Memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang menggunakan bahan baku lokal atau memproduksi barang dengan nilai TKDN tinggi. Misalnya, pembebasan bea masuk atau tax allowance untuk sektor tertentu.

  • Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
    Instruksi Presiden ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja untuk produk dalam negeri.

Vendor yang ingin ikut serta dalam proyek pemerintah harus mencantumkan nilai TKDN di dalam dokumen penawaran, disertai sertifikat resmi dari lembaga yang diakui. Tanpa sertifikasi ini, penawaran bisa langsung digugurkan pada tahap evaluasi administrasi.

Namun, perlu dicatat bahwa persentase TKDN minimum berbeda-beda tergantung sektor dan jenis barang/jasa. Beberapa contohnya:

  • Proyek kelistrikan: minimal TKDN 40–50%.

  • Alat kesehatan: minimal TKDN 25–40% (tergantung jenis alat).

  • Proyek infrastruktur jalan dan jembatan: TKDN minimum bervariasi tergantung komponen dan metode pelaksanaan.

  • Produk IT dan software: TKDN dihitung dari tenaga kerja dan jasa lokal, bukan hanya dari hardware.

Oleh karena itu, vendor wajib memperbarui pemahaman terhadap regulasi TKDN terkini, karena kebijakan dapat berubah mengikuti kebutuhan nasional dan dinamika pasar.

4. Metode Perhitungan TKDN

Perhitungan TKDN tidak bersifat tunggal. Kementerian Perindustrian menyediakan dua pendekatan yang umum digunakan, yaitu Full Cost Method dan Value Added Method. Pemilihan metode sangat bergantung pada sektor industri, jenis produk, dan kompleksitas struktur biaya.

4.1 Full Cost Method

Metode ini digunakan untuk menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi, baik langsung maupun tidak langsung. Komponen yang diperhitungkan antara lain:

  • Harga Bahan Baku
    Termasuk bahan utama dan bahan pendukung yang berasal dari dalam negeri.

  • Upah Tenaga Kerja Lokal
    Gaji pekerja Indonesia yang terlibat dalam produksi dan manajemen proyek.

  • Biaya Jasa Pendukung
    Termasuk transportasi lokal, pengujian di laboratorium domestik, konsultasi teknik dalam negeri, dan lain-lain.

  • Penyusutan Aset Lokal
    Jika mesin atau peralatan yang digunakan diproduksi di Indonesia, nilai penyusutan juga dihitung sebagai kontribusi lokal.

Metode ini cocok untuk produk dengan struktur biaya yang transparan dan mudah ditelusuri, seperti barang teknik, alat berat, dan komponen konstruksi.

4.2 Value Added Method

Berbeda dari pendekatan full cost, metode ini lebih fokus pada nilai tambah yang dihasilkan di dalam negeri, yaitu:

TKDN = [(Harga jual – Nilai bahan baku impor) / Harga jual] × 100%

Metode ini sering dipakai pada produk elektrikal dan elektronik, perangkat lunak, atau sistem modular, di mana komponen impornya masih besar, tetapi proses perakitan, desain, atau integrasi dilakukan secara lokal.

Kelebihan metode ini adalah lebih fleksibel untuk produk dengan banyak input luar negeri. Namun, kelemahannya adalah bisa menghasilkan TKDN rendah jika markup tidak signifikan.

Catatan Penting:
Perusahaan tidak dapat secara sembarangan memilih metode. Otoritas (LSPro) akan menentukan metode yang paling sesuai dengan sektor dan kompleksitas produk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian.

5. Persyaratan Umum bagi Vendor

Untuk dapat mengajukan nilai TKDN secara sah dalam dokumen penawaran tender, vendor harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Beberapa syarat umum meliputi:

  • NPWP dan SIUP yang Valid
    Legalitas dasar perusahaan harus lengkap dan masih berlaku.

  • Sertifikasi Industri Sesuai Jenis Produk
    Misalnya: ISO 9001 untuk manajemen mutu, ISO 14001 untuk lingkungan, atau SNI (Standar Nasional Indonesia) jika diwajibkan.

  • Daftar Material dan Pemasok Lokal
    Vendor harus mendokumentasikan:

    • Nama bahan lokal

    • Pemasok (alamat, status legal)

    • Persentase penggunaan dalam total komponen

    • Bukti transaksi pembelian lokal

  • Laporan Perhitungan TKDN
    Disusun dalam format resmi sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian, termasuk perincian biaya, nilai impor, dan metodologi yang digunakan.

Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, vendor berisiko digugurkan pada tahap evaluasi administratif, meskipun produk atau layanan sebenarnya memiliki kandungan lokal tinggi.

6. Sertifikasi dan Pelaporan TKDN

Setelah menghitung nilai TKDN, vendor tidak bisa hanya menyatakan angkanya dalam dokumen. Mereka wajib memiliki sertifikat resmi TKDN yang diterbitkan oleh lembaga yang diakui, melalui proses formal yang terstruktur.

Langkah-langkah mendapatkan sertifikat TKDN:

  1. Registrasi di SI-TKDN (Sistem Informasi TKDN)
    Situs resmi: https://tkdn.kemenperin.go.id
    Vendor mengisi identitas perusahaan dan jenis produk/jasa.

  2. Unggah Dokumen Pendukung
    Termasuk: invoice bahan lokal, daftar pekerja, struktur biaya, hasil uji laboratorium (jika diperlukan), dan spesifikasi produk.

  3. Proses Verifikasi dan Audit Lapangan
    LSPro akan mengecek kebenaran data dan bisa melakukan audit fisik ke fasilitas produksi jika dibutuhkan.

  4. Penerbitan Sertifikat TKDN
    Sertifikat memuat:

    • Nilai TKDN (dalam %)

    • Nomor sertifikat

    • Masa berlaku (umumnya 2–3 tahun)

    • Nomor referensi proyek atau produk tertentu

Catatan penting:
Jika masa berlaku habis, maka sertifikat tidak bisa dipakai lagi dalam proses tender. Vendor harus melakukan pembaruan atau permohonan ulang.

7. Dampak TKDN pada Proses Tender

TKDN kini bukan sekadar formalitas tambahan, tapi komponen evaluasi krusial dalam tender pemerintah. Dalam berbagai tender strategis, TKDN memiliki bobot penilaian tersendiri atau bahkan dijadikan syarat mutlak (pass/fail requirement).

Beberapa dampak langsung TKDN dalam tender:

  • Passing Grade Minimum
    Banyak proyek menetapkan batas minimum TKDN, misalnya 40% untuk proyek jalan, 25% untuk alat kesehatan, atau 50% untuk sistem teknologi. Vendor yang nilainya lebih rendah secara otomatis tidak lolos evaluasi teknis.

  • Poin Tambahan dalam Penilaian
    Dalam model evaluasi berbobot, vendor dengan TKDN lebih tinggi bisa mendapatkan bonus skor teknis. Misalnya, jika TKDN 60% mendapatkan bobot 5 poin tambahan, dibanding kompetitor dengan TKDN 40%.

  • Peningkatan Peluang Menang
    Bila nilai teknis dan harga bersaing ketat, TKDN bisa menjadi faktor pembeda. Ini sangat signifikan dalam tender e-purchasing atau e-catalogue dengan parameter terstandarisasi.

Solusi untuk Vendor Skala Kecil atau Baru:

Vendor yang belum mampu mencapai TKDN tinggi dapat:

  • Berpartner dengan perusahaan lokal lainnya (misal: manufaktur atau kontraktor lokal)

  • Membentuk konsorsium untuk memenuhi komponen produksi dalam negeri

  • Mengalihdayakan proses tertentu ke subkontraktor dalam negeri agar nilai lokal meningkat

Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, bahkan vendor skala kecil pun tetap bisa bersaing secara legal dan kompetitif, tanpa perlu mengorbankan kualitas maupun integritas proses.

8. Strategi Meningkatkan TKDN

Meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bukan hanya persoalan mengganti bahan baku impor dengan lokal. Ini tentang membangun strategi bisnis jangka panjang yang mendukung keberlanjutan dan daya saing industri nasional. Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan vendor secara sistematis:

8.1 Mengembangkan Rantai Pasok Lokal Secara Aktif

Vendor perlu melakukan sourcing dan assessment ulang terhadap potensi pemasok lokal. Tidak semua bahan atau komponen perlu diimpor jika ada alternatif di dalam negeri.

Langkah konkret:

  • Buat database supplier lokal potensial.

  • Lakukan uji mutu dan audit sederhana terhadap pemasok tersebut.

  • Bantu mereka meningkatkan kualitas melalui coaching, pelatihan, atau standarisasi proses produksi.

Hasilnya: vendor bukan hanya meningkatkan TKDN tetapi juga memperpendek rantai pasok dan mengurangi ketergantungan pada pengiriman luar negeri.

8.2 Membangun Kolaborasi Inovasi dan Transfer Teknologi

Alih teknologi (technology transfer) memungkinkan vendor memperoleh komponen atau kemampuan produksi lokal tanpa harus menciptakan dari nol.

Strategi kolaboratif:

  • Gandeng lembaga riset, politeknik, atau universitas teknik untuk R&D lokal.

  • Bentuk program inkubasi bersama startup manufaktur lokal.

  • Libatkan teknisi lokal dalam proses reverse engineering untuk mengadaptasi teknologi luar ke kapasitas domestik.

Ini juga membuka akses pada dana riset pemerintah atau hibah berbasis inovasi.

8.3 Joint Venture dan Kemitraan Strategis

Dalam banyak proyek besar, vendor asing atau perusahaan multinasional membentuk joint venture dengan entitas lokal. Hal ini bisa ditiru oleh vendor nasional untuk memenuhi persyaratan TKDN yang lebih tinggi.

Manfaat joint venture:

  • Menggabungkan keahlian teknis dan permodalan.

  • Meningkatkan nilai tambah lokal dari segi SDM, lokasi produksi, dan aktivitas pendukung.

  • Menarik mitra luar negeri yang ingin masuk pasar Indonesia dengan skema TKDN.

8.4 Menerapkan Model Produksi Subassembly di Dalam Negeri

Jika mengimpor barang jadi membuat nilai TKDN rendah, maka vendor bisa mengimpor dalam bentuk semi knock down (SKD) dan melakukan perakitan lokal.

Contoh aplikasi:

  • Di industri otomotif, motor dan mobil CKD (completely knocked down) dirakit di dalam negeri untuk meningkatkan TKDN.

  • Untuk alat kesehatan, vendor dapat merakit casing dan komponen internal secara lokal menggunakan pekerja dalam negeri.

Produksi subassembly juga dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari bagian-bagian sederhana untuk mengejar nilai TKDN minimum terlebih dahulu.

8.5 Dokumentasi dan Audit Internal TKDN

Banyak vendor kehilangan poin TKDN bukan karena tidak memenuhi, tetapi karena tidak terdokumentasi dengan baik. Maka strategi penting lainnya adalah membentuk tim dokumentasi internal yang paham cara mencatat dan membuktikan nilai lokal dalam setiap proyek.

9. Tantangan dan Solusi

Meski potensi peningkatan TKDN besar, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan nyata. Namun, dengan perencanaan dan pendekatan kolaboratif, tantangan-tantangan ini dapat diatasi.

9.1 Tantangan: Keterbatasan Supplier Lokal

Tidak semua komponen tersedia di Indonesia, terutama komponen elektronik presisi, chip, atau bahan baku khusus.

Solusi:

  • Bentuk konsorsium dengan pemasok untuk produksi bersama.

  • Dorong program import substitution melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

  • Manfaatkan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menyediakan dukungan produksi.

9.2 Tantangan: Standar Mutu dan Sertifikasi Lokal

Beberapa supplier lokal belum mencapai standar mutu internasional yang dipersyaratkan tender besar.

Solusi:

  • Lakukan vendor development program untuk supplier inti.

  • Ajukan dana pelatihan bersama melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

  • Kolaborasi dengan BPPT, BSN, atau Badan Standardisasi lainnya untuk peningkatan kapasitas.

9.3 Tantangan: Birokrasi Sertifikasi TKDN yang Lambat

Proses audit LSPro dan penerbitan sertifikat bisa memakan waktu berminggu-minggu, bahkan bulan, sehingga seringkali vendor telat submit dokumen TKDN saat tender.

Solusi:

  • Lakukan sertifikasi pra-tender terhadap produk unggulan.

  • Gunakan kalender tender untuk memetakan waktu optimal audit.

  • Bangun hubungan proaktif dengan LSPro agar proses efisien.

9.4 Tantangan: Biaya Audit dan Sertifikasi

Bagi vendor skala kecil, biaya audit TKDN bisa menjadi beban tersendiri.

Solusi:

  • Ajukan dukungan dana dari program pemerintah (misal: Program P3DN).

  • Gabung klaster industri atau asosiasi untuk shared audit atau pendanaan bersama.

  • Lakukan batch audit jika ada banyak produk yang bisa disertifikasi sekaligus.

10. Kesimpulan

Memahami dan menerapkan peraturan TKDN adalah keharusan bagi vendor yang ingin memenangkan tender di Indonesia. Dengan persiapan dokumen, sertifikasi, dan strategi peningkatan kandungan lokal, vendor tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga memperkuat ekosistem industri nasional. Mulailah merencanakan rantai pasok, menghitung TKDN dengan benar, dan mengajukan sertifikasi sejak dini agar kesempatan memenangkan tender semakin besar.

Silahkan Bagikan Artikel Ini Jika Bermanfaat
Avatar photo
Humas Vendor Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *