UKPBJ: Center Of Excellence PBJ di Daerah

Apa itu UKPBJ? UKPBJ merupakan singkatan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. Jika dulu UKPBJ lebih dikenal sebagai ULP atau Unit Layanan Pengadaan, maka setelah diterbitkannya Perpres 16/2018 maka UKPBJ menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.

UKPBJ sebagai pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa adalah unit kerja yang memiliki karakter strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Indonesia.

UKPBJ memiliki fungsi: pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik; pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa; pelaksanaan pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Pelaksanaan fungsi pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa meliputi:

  1. inventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
  2. pelaksanaan riset dan analisis pasar barang/jasa;
  3. penyusunan strategi pengadaan barang/jasa;
  4. penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan;
  5. pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa;
  6. penyusunan dan pengelolaan katalog elektronik lokal/sektoral;
  7. monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah; dan
  8. membantu perencanaan dan pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pelaksanaan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik meliputi:

a. pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa dan infrastrukturnya;

b. pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa;

c. pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan;

d. pelayanan informasi pengadaan barang/jasa pemerintah kepada masyarakat luas;

e. pengelolaan informasi kontrak;

f. mengumpulkan dan mendokumentasikan data barang/jasa hasil pengadaan; dan

g. mengelola informasi manajemen barang/jasa hasil pengadaan.

Pelaksanaan fungsi pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa meliputi:

a. pembinaan bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama para Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan personel UKPBJ;

b. pengelolaan kelembagaan UKPBJ, antara lain namun tidak terbatas pada pengelolaan dan pengukuran tingkat kematangan UKPBJ, pelaksanaan analisis beban kerja, pengelolaan personil dan pengembangan sistem insentif;

c. pengelolaan dan pengukuran kinerja pengadaan barang/jasa pemerintah;

d. pengelolaan manajemen pengetahuan pengadaan barang/jasa pemerintah; dan

e. pembinaan hubungan dengan para pemangku kepentingan.

Pelaksanaan fungsi pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknis Pengadaan Barang/Jasa meliputi:

a. bimbingan teknis, pendampingan, dan/atau konsultasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Desa;

b. bimbingan teknis, pendampingan, dan/atau konsultasi penggunaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, meliputi SIRUP, SPSE, ekatalog, e-monev, SIKaP; dan

c. bimbingan teknis, pendampingan, dan/atau konsultasi substansi hukum di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan layanan penyelesaian sengketa kontrak melalui mediasi

Pegawai UKPBJ terdiri atas:

a. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;

b. Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan/atau  c. personel selain yang dimaksud pada huruf a dan huruf b.

berdasarkan Perlem LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yaitu Personel yang bertugas di UKPBJ dan unit pelaksana teknis pengadaan barang/jasa, merupakan pegawai tetap di UKPBJ dan bukan pegawai yang bersifat adhoc dari unit kerja lain di luar UKPBJ. Personel yang bertugas di UKPBJ wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, kecuali yang bertugas pada unit kerja pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik.

Karena penulis berasal dari Kabupaten Tanah Laut, salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Nah, Di tanah Laut sendiri telah dibentuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Di Sekretariat Daerah dengan 3 Sub Bagian di dalam nya yaitu Sub Bagian Pengadaan Barang dan jasa, Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Sub Bagian Pembinaan Kompetensi dan Evaluasi Pelaporan.

UKPBJ Tanah laut memiliki program unggulan sebagai Center of Excelence yaitu acara SKPD to SKPD  yaitu sosialisasi Perpres 16 tahun 2018 dan bimbingan teknis aplikasi SPSE V.4.3 bagi PPK dan Pejabat Pengadaan (Pelaku Pengadaan). selain itu Kami juga telah melaksanakan sosialisasi aplikasi SiKAP kepada Penyedia (Pemborong/Pelaku Usaha) di tanah laut, hal ini merupakan bentuk sumbangsih kami selaku UKPBJ Tanah Laut yang dengan berbagi ilmu Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabpaten Tanah Laut.

kami tidak hanya meminjam tempat di ruang CAT BKPSDM yang dilaksanakan pada hari kerja, namun bisa dilaksanakan di Dinas yang meminta bekerjasama dengan UKPBJ Tanah Laut. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama seluruh tim UKPBJ dan semangat berbagi ilmu bagi teman-teman Pokja Pemilihan maupun Tim LPSE.

Saat ini siapapun akan menjadi lebih mudah mengakses pengadaan selain dari website,  webbinar (seminar online), maupun dari internet yang terpenting adalah bermodal kuota, namun disinilah peran UKPBJ sebagai pusat edukasi sehingga bagi SKPD yang ingin belajar tentang pengadaan bisa bersurat resmi ke kantor kami kemudian akan kami tanggapi dan memberikan jadwal untuk bimbingan teknis maupun sosialisasi.

Gambar ini saat Tim Ukpbj Tanah Laut in action lagi untuk sosialisasi Cara menginput SIRUP dan menghadapi Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di tahun 2021.

Silahkan Bagikan Artikel Ini Jika Bermanfaat
Avatar photo
Humas Vendor Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 83 = 90