Anggaran Triliunan Pengadaan Barang/Jasa di Masa Pandemi Rawan Penyelewengan?

Pengadaan Vaksin sekarang ini sedang gencar dilakukan. Dana triliunan digelontorkan untuk menangani pandemi ini.

Pengadaan Barang Jasa atau PBJ merupakan hal yang sangat penting, terlebih lagi di masa pandemi seperti ini. Negara memiliki kebutuhan yang lebih banyak di masa ini. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. Peraturan Pemerintah Pemgganti Undang-Undang tersebut ditujukan guna mengatur semua yang terkait PBJ, mengingat banyak sekali anggaran yang digelontorkan untuk menghadapi pandemi corona ini. Melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, diharapkan tidak terjadi penyelewengan dana oleh pihak tertentu.

Hampir 405,1 triliun rupiah dana dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Bukan jumlah yang sedikit dan sangat rawan untuk dikorupsi. Seperti yang terjadi baru-baru ini, Eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara terjerat kasus korupsi terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi. Tentu itu merupakan catatan yang sangat buruk di birokrasi pemerintahan. Pemerintah yang harus mengayomi rakyat bukan memanfaatkan rakyat.

Memang pengadaan bantuan saat itu sangat rentan dikorupsi. Sebagian dana yang diberikan masuk kantong pribadi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Padahal bantuan tersebut sangat diperlukan oleh rakyat. Bantuan sembako yang diharapkan rakyat memang tersalurkan, namun nilainya dikurangi tiap paket.

Hal tersebut menjadi pengalaman buruk terkait pengadaan barang/jasa. Lembaga terkait perlu belajar dari kejadian tersebut, terutama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Seharusnya dengan kondisi tersebut dana penanganan Covid-19 bisa disalurkan dengan sistem yang lebih aman dari tindak korupsi, seperti disalurkan langsung ke rekening penerima. Masyarakat juga perlu mengawasi jalannya penyaluran dana, masyarakat harus pro aktif.

Untuk memberantas virus corona, pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk vaksinasi. Disebutkan bahwa untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi pemerintah menganggarkan dana sekitar 35,1 triliun rupiah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Sedangkan di tahun 2021 telah dianggarkan dana sebesar 17 triliun rupiah untuk menangani pandemi covid-19 ini.

“Untuk program 2021, nanti dianggarkan melalui anggaran tambahan sebesar 17 triliun,” kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah menyediakan dana sebesar 34 triliun rupiah untuk penanganan virus corona ini. “Kami melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, untuk tahun ini dan tahun depan. Totalnya 5 triliun ditambah 29 triliun.” Tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis (12/11/2020).

Ujarnya, keseleruhan dialokasikan dana sebesar 97,26 triliun rupiah di bidang kesehatan. Dengan pembagian untuk belanja penanganan covid-19 sebesar 45,23 triliun rupiah, insentif tenaga kesehatan 6,63 triliun rupiah, iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) 4,11 triliun rupiah, gugus tugas covid-19 3,5 triliun rupiah, insentif perpajakan di bidang kesehatan 3,49 triliun rupiah, santunan kematian 600 miliar rupiah, serta cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 yang sudah ditandai dalam SILPA 2020 sebesar Rp29,23 triliun.

Untuk seluruh bidang, pemerintah telah menyiapkan dana 695,2 triliun rupiah untuk menangani seluruh bidang yang terdampak covid-19. Untuk perlindungan sosial sebesar 234,33 triliun, insentif usaha 120,6 triliun, UMKM 114,81 triliun, sektoral k/l dan pemda 65,97 triliun, dan pembiayaan korporasi 62,22 triliun.

Baru-baru ini pengadaan vaksin tengah gencar dilakukan pemerintah, vaksin-vaksin mulai berdatangan, diharapkan dengan adanya vaksin, pandemi akan segera teratasi. Jalannya pengadaan vaksin yang melibatkan banyak pihak dan dana yang begitu besar perlu adanya pengawasan ketat guna menghindari penyalahgunaan dana. Diharapkan seluruh pihak bisa bekerja dengan baik dah transparan.

Silahkan Bagikan Artikel Ini Jika Bermanfaat
Avatar photo
Humas Vendor Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 2 =