Perlunya Kehadiran Modal Sosial dalam Bermitra

Selama ini ketika memulai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, suatu pihak seringkali hanya mengandalkan dan mengatur modal finansial/ ekonomi saja. Memang hal tersebut merupakan modal utama bagi siapapun, namun ada beberapa modal lainnya seperti modal sosial yang juga penting bahkan untuk keberlanjutan usaha dalam bermitra. Apalagi bila dikaitkan dengan kemitraan dalam bidang pengadaan barang dan jasa, tentu hubungan antarpihak turut dipentingkan.

Pada konteks pengadaan barang dan jasa, baik konvensional (tatap muka) maupun daring yang melalui perangkat digital (e-procurement) sejak awal tentu harus melibatkan pihak lain dengan tujuan pemenuhan kebutuhannya dapat terpenuhi. Mulai dari sektor pemerintahan hingga sektor swasta yang melakukannya, pengadaan akan dimulai sejak tahap selektivitas pihak-pihak terkait dengan berbagai persyaratan di dalamnya atau open tender. Sebagaimana yang telah diulas, apabila telah mencapai kesepakatan untuk bermitra, nampaknya hal itu mesti dijaga dengan modal sosial antarpihak terkait bersamaan dengan pelaksanaan pengadaan hingga selesainya proyek.

Modal sosial yang sering kali digunakan untuk meninjau hubungan antarindividu dari perspektif sosiologi sampai saat kini dapat dikatakan hanya meliputi 3 hal. Penelitian Fathy pada tahun 2019 dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa ketiga hal tersebut masih meliputi soal jaringan, norma, dan kepercayaan. Tentu jelas, bila dimanfaaatkan dengan baik dan positif, kemitraan dapat bertahan lama dan bahkan memperbanyak penambahan pendapatan maupun mempererat kerja sama yang fair.

Dimulai dari jaringan, tentu dalam bermitra harus memerhatikan pembentukan dan pemeliharaan jaringan yang telah ada. Relasi yang terbentuk sejak awal diharapkan mampu dipertahankan dengan cara melakukan komunikasi interpersonal secara efektif, jelas, dan tidak terkesan mementingkan keuntungan pribadi/ suatu pihak. Tujuannya, dengan komunikasi tersebut, hubungan asosiatif yang tidak memicu hadirnya konflik/ benturnya kepentingan dan memperlancar arus koordinasi antarpihak pun akan terjadi.

Bila berbicara mengenai norma, norma dapat diartikan menjadi sebuah nilai baik materi/ nonmateri yang disepakati dua atau lebih pihak dalam bermitra. Baik umum maupun khusus seperti kerja sama/ gotong royong/ peraturan, norma mampu membuat pihak di dalamnya menjalankan sebuah tindakan yang tidak merugikan pihak lain. Biasanya, apabila antarpihak memegang teguh norma yang sama, maka pihak yang mengalami kesulitan dapat terbantu berkat nilai-nilai sosial dari sekitarnya.

Terakhir mengenai kepercayaan antarpihak. Kepercayaan dialamatkan sebagai pengharapan atau keinginan suatu pihak lantaran adanya ikatan dan norma yang telah hadir akan membawa kebaikan/ keuntungan di masa depan bagi dirinya terhadap pihak-pihak terkait. Sebagai contoh, pada bidang pengadaan barang dan jasa, tentu saat telah terjalinnya kerja sama yang puas, suatu pihak sebagai pemenang tender pasti akan mengalami pengharapan berlebih agar di proyek selanjutnya dirinya mampu menjalin kerja sama kembali dengan panitia pelelangan/ pembiaya proyek.

Meskipun demikian, hingga kini, modal sosial memang harus diakui bahwa penerapannya sangat sulit diterapkan meskipun telah ada juga yang menyadari. Suatu pihak suka atau tidak suka dengan pihak lainnya dalam bermitra, diharuskan terlebih dahulu untuk mengenal satu sama lain. Soal pengenalan pun dilalui secara holistik mengingat luar maupun dalam dari pihak yang akan diajak bermitra harus disikapi dengan baik dan jangan sampai membawa kerugian antarpihak. Relasi akan terbangun bila keduanya telah saling pengertian dalam meraih tujuannya yang harus menguntungkan kedua belah pihak. Apabila telah begitu, maka penerapannya secara konseptual yang tentu akan mengalami improvisasi di hal teknis saat mewujudkan modal sosial dapat saja terjadi.

Silahkan Bagikan Artikel Ini Jika Bermanfaat
Avatar photo
Humas Vendor Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87 + = 96