APA SAJA YANG BARU DARI SPSE 4.4 TERKHUSUS BAGI PENYEDIA?

SPSE adalah sistem pengadaan secara elektronik yang terus menerus dikembangkan oleh LKPP untuk memudahkan dalam proses e-procurement. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, SPSE terus menerus ada perubahan dan pengembangan secara rutin dari LKPP. Untuk versi yang terbaru yaitu 4.4 memang masih sangat baru dan masih terus dalam proses implementasi. Belum semua LPSE sudah terupdate ke versi ini, karena proses update-nya pun perlu waktu. Nah, buat para Penyedia tentunya sudah penasaran banget seperti apa sistem dan tampilan veri terbaru ini. Langsung aja simak dan baca tulisan ini ya!

Melalui SPSE penyedia dari berbagai daerah di Indonesia bisa terkumpul dan bisa melakukan proses penawaran secara online. SPSE ini pun terus menerus mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan adanya perkembangan teknologi, relevansi dengan peraturan dan kondisi terkini, adanya komplain/saran dan kritik membangun untuk meningkatkan fitur-fitur pada SPSE, dst. Ada banyak sekali faktor yang terus mendukung untuk adanya perbaikan sistem.

Pada tampilan bagi Penyedia untuk SPSE Versi 4.4 ini ada perubahan yang cukup signifikan yaitu :

  1. Proses LOGIN, akan ada proses 2 step login. Saat klik tombol LOGIN akan muncul pilihan sebagai Penyedia/Non Penyedia, setelah memilih Penyedia, maka perlu memasukkan user ID terlebih dahulu, lalu klik LOGIN, selanjutnya akan diminta memasukkan password dan yang terbaru ada kode captcha yang wajib dibaca dan diketik saat proses Login ini. Tampilannya seperti ini:Tampilan Baru 4.4Memasukkan user IDTampilan LOGIN baru 4.4
  2. Adanya tambahan pilihan status tender yang Anda ikuti, dengan pilihan status TENDER AKTIF atau TENDER GAGAL pada bagian menu Beranda. Tampilannya bisa dilihan seperti berikut:
  3. Akan selalu ada tulisan di bagian atas Informasi Tender berupa “Reverse Auction akan terjadi jika terdapat 2 (dua) penawaran Peserta yang masuk sampai dengan 2 (dua) Peserta yang lulus Pembuktian Kualifikasi” Tulisan ini akan selalu muncul pada jenis tender apapun, meskipun itu tender cepat juga akan tetap muncul keterangan seperti di atas. Tampilannya bisa dilihat seperti ini:
  4. Adanya perubahan tampilan untuk menu DOKUMEN PEMILIHAN, di mana desainnya lebih baru dan terkesan fresh. Selain itu, tampilannya juga lebih menarik dan friendly. Bisa dilihat akan menjadi seperti ini:
  5. Ada penyesuaian fitur tender/non tender dengan Perpres 16 Tahun 2018 dan turunannya. Penyesuaian fitur ini diantaranya: penambahan bentuk usaha perorangan saat pendaftaran pelaku usaha baru, penyesuaian fitur tindak lanjut tender gagal, penambahan fitur menerima/menolak sanggah/sanggah banding dari pokja, dan penyesuaian fitur penunjukkan langsung
  6. Adanya penambahan fitur kunci baris untuk rincian HPS yang tidak ingin ditampilkan dan adanya tambahan fitur bagi Penyedia untuk upload rincian HPS pada tender cepat apabila harga yang ditawarkan di bawah 80% HPS. Akan ada tambahan menu “Nama File” di sebelah keterangan. Tampilan apabila file sudah terupload akan menjadi seperti ini:
  7. Untuk yang TERBARU lagi dari Versi 4.4 ini adanya fitur AMEL (Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal), yaitu sistem yang mana publik bisa melihat, monitoring, dan evaluasi proses pengadaaan. Ini merupakan hasil dari pengembangan Direktorat Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan. Pada fitur ini, publik bisa melihat proses perencanaan, persiapan, pemilihan, kontrak, serah terima, dan monitoring dari setiap LPSE lokal. Sehingga, publik bisa dengan mudah mengetahui anggaran yang ada akan dibelanjakan untuk apa, kapan, dan apakah proses tender sudah berjalan atau belum, lalu sudah serah terima atau belum, dst. Pada fitur AMEL bagian Info Utama kita bisa melihat nilai anggaran dari setiap tahapannya mulai perencanaan, persiapan, pemilihan, kontrak, serah terima, dan pembayaran. Tampilan AMEL seperti di bawah ini:
  8. Adanya perbaikan minor pada versi 4.4 yaitu penyesuaian fitur penggunaan reverse auction jika terdapat 2 penawaran penyedia yang lolos pembuktian kualifikasi, penyesuaian fitur upload APENDO dan SPAMKODOK, perubahan UI/UX, bug fixing, dan lainnya.

Perubahan SPSE Versi 4.4 ini bagi Penyedia sebenarnya tidak terlalu banyak. Lebih pada pengembangan sistem untuk Pokja, Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Pembuat Komitmen. Serta lebih banyak perubahan untuk tender pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi badan usaha konstruksi, penyesuaian fitur diantaranya:

  1. Membedakan pilihan kualifikasi usaha.
  2. Menambahkan pilihan Prakualifikasi/Pascakualifikasi dengan metode evaluasi harga terendah ambang batas di pekerjaan konstruksi saat pembuktian kualifikasi.
  3. Menambahkan pilihan kelengkapan dokumen administrasi dan teknis di Evaluasi Administrasi.
  4. Menambahkan pilihan kewajaran harga di Evaluasi Harga/Biaya.
  5. Opsi penggunaan reverse auction pada jenis pekerjaan konstruksi.
  6. Adanya penyesuaian syarat kualifikasi, yaitu: membuat persyaratan kualifikasi, persyaratkan kualifikasi di informasi tender publik, evaluasi kualifikasi, dan pembuktian kualifikasi.
  7. Adanya penyesuaian persyaratan dokumen penawaran, yaitu: buat dokumen penawaran,  isi dokumen pemilihan, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga.

Itulah penyesuaian dan pengembangan SPSE Versi 4.4 pada pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi badan usaha konstruksi yang perlu dipelajari lebih mendetail lagi.

Sebagai Penyedia, saat mengetahui adanya versi terbaru, seharusnya segera berusaha mencari informasi supaya bisa mengikuti dan adaptasi dengan sistem yang baru. Jangan sampai saat ada tender baru belajar, karena akan sangat terlambat dan kemungkinan bisa menang tender itu pun juga menjadi berkurang karena mungkin ada fitur atau sistem baru yang perlu disesuaikan. Jadi teruslah belajar dan mencari tahu perkembangan terkini dunia pengadaan barang/jasa!

Silahkan Bagikan Artikel Ini Jika Bermanfaat
Avatar photo
Humas Vendor Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 6 =