Jenis-Jenis Risiko dalam Bisnis Jasa Konstruksi

Bisnis jasa konstruksi adalah bisnis yang bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana, baik untuk kepentingan umum maupun pribadi. Bisnis jasa konstruksi meliputi berbagai jenis pekerjaan, seperti konstruksi bangunan, konstruksi jalan, konstruksi jembatan, konstruksi bendungan, konstruksi irigasi, dan lain-lain. Bisnis jasa konstruksi membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang berkaitan dengan desain, struktur, material, peralatan, tenaga kerja, biaya, waktu, kualitas, dan keselamatan proyek.

Namun, bisnis jasa konstruksi juga merupakan bisnis yang memiliki risiko yang tinggi, baik dari segi teknis, finansial, hukum, maupun sosial. Risiko adalah suatu kejadian atau kondisi yang tidak pasti yang dapat berdampak negatif atau positif terhadap tujuan proyek atau bisnis¹. Risiko dapat berasal dari dalam maupun luar proyek atau bisnis, dan dapat bersifat internal maupun eksternal. Risiko juga dapat bersifat objektif maupun subjektif, tergantung pada persepsi dan penilaian pelaku proyek atau bisnis².

Risiko yang dihadapi oleh bisnis jasa konstruksi dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain:

Risiko Teknis

Risiko teknis adalah risiko yang berkaitan dengan aspek teknis dari proyek konstruksi, seperti desain, material, peralatan, tenaga kerja, dan kualitas. Risiko teknis dapat menyebabkan kerusakan, kegagalan, keterlambatan, atau ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi dengan spesifikasi, standar, atau persyaratan yang ditetapkan. Risiko teknis dapat berasal dari kesalahan, kelalaian, ketidaktahuan, ketidakmampuan, atau ketidaksengajaan pelaku proyek konstruksi, baik dari pihak klien, konsultan, kontraktor, maupun pemasok³.

Beberapa contoh risiko teknis dalam bisnis jasa konstruksi adalah:

  • Desain yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, kebutuhan klien, atau peraturan yang berlaku.
  • Material yang tidak tersedia, tidak berkualitas, atau tidak sesuai dengan spesifikasi.
  • Peralatan yang tidak memadai, tidak berfungsi, atau tidak sesuai dengan standar.
  • Tenaga kerja yang tidak kompeten, tidak terampil, atau tidak disiplin.
  • Kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi harapan, tidak sesuai dengan kontrak, atau tidak lulus uji.

Risiko Finansial

Risiko finansial adalah risiko yang berkaitan dengan aspek finansial dari proyek konstruksi, seperti biaya, pendapatan, laba, rugi, arus kas, dan modal. Risiko finansial dapat menyebabkan kerugian, kekurangan, ketidakseimbangan, atau ketidakpastian finansial bagi pelaku proyek konstruksi, baik dari pihak klien, konsultan, kontraktor, maupun pemasok⁴.

Beberapa contoh risiko finansial dalam bisnis jasa konstruksi adalah:

  • Biaya yang melebihi anggaran, tidak terkontrol, atau tidak terdokumentasi dengan baik.
  • Pendapatan yang tidak sesuai dengan penawaran, tidak terbayar, atau tidak terjamin.
  • Laba yang tidak sesuai dengan target, tidak tercapai, atau tidak terbagi dengan adil.
  • Rugi yang tidak terprediksi, tidak terhindarkan, atau tidak tertanggung.
  • Arus kas yang tidak lancar, tidak seimbang, atau tidak sesuai dengan kebutuhan.
  • Modal yang tidak cukup, tidak tersedia, atau tidak terjamin.

Risiko Hukum

Risiko hukum adalah risiko yang berkaitan dengan aspek hukum dari proyek konstruksi, seperti kontrak, perizinan, sertifikat, klaim, gugatan, dan sanksi. Risiko hukum dapat menyebabkan pelanggaran, konflik, perselisihan, atau kerugian hukum bagi pelaku proyek konstruksi, baik dari pihak klien, konsultan, kontraktor, maupun pemasok⁵.

Beberapa contoh risiko hukum dalam bisnis jasa konstruksi adalah:

  • Kontrak yang tidak jelas, tidak lengkap, atau tidak mengikat.
  • Perizinan yang tidak lengkap, tidak sah, atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Sertifikat yang tidak valid, tidak terdaftar, atau tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Klaim yang tidak beralasan, tidak berdasar, atau tidak terbukti.
  • Gugatan yang tidak adil, tidak berhak, atau tidak teratasi.
  • Sanksi yang tidak proporsional, tidak wajar, atau tidak terhindarkan.

Risiko Sosial

Risiko sosial adalah risiko yang berkaitan dengan aspek sosial dari proyek konstruksi, seperti komunikasi, koordinasi, kerjasama, kepuasan, dan kepercayaan. Risiko sosial dapat menyebabkan ketidakharmonisan, ketegangan, konfrontasi, atau ketidakpuasan sosial bagi pelaku proyek konstruksi, baik dari pihak klien, konsultan, kontraktor, maupun pemasok⁶.

Beberapa contoh risiko sosial dalam bisnis jasa konstruksi adalah:

  • Komunikasi yang tidak efektif, tidak jelas, atau tidak tepat waktu.
  • Koordinasi yang tidak efisien, tidak konsisten, atau tidak terstruktur.
  • Kerjasama yang tidak harmonis, tidak solid, atau tidak saling menguntungkan.
  • Kepuasan yang tidak terpenuhi, tidak terukur, atau tidak terjaga.
  • Kepercayaan yang tidak terbangun, tidak terpelihara, atau tidak terbukti.

Manajemen Risiko dalam Bisnis Jasa Konstruksi

Mengingat besarnya risiko yang dihadapi oleh bisnis jasa konstruksi, maka diperlukan manajemen risiko yang baik untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko tersebut. Manajemen risiko adalah proses yang sistematis dan terstruktur untuk mengelola risiko secara optimal⁷. Manajemen risiko dapat membantu pelaku bisnis jasa konstruksi untuk:

  • Mengurangi kerugian, ketidakpastian, dan ketidaksesuaian yang dapat timbul akibat risiko.
  • Meningkatkan kinerja, kualitas, dan kepuasan yang dapat diperoleh dari proyek konstruksi.
  • Menciptakan nilai tambah, keunggulan kompetitif, dan reputasi yang baik bagi bisnis jasa konstruksi.

Manajemen risiko dalam bisnis jasa konstruksi dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain:

  • Mengidentifikasi risiko yang dapat mempengaruhi tujuan proyek atau bisnis, baik dari sumber internal maupun eksternal, serta menentukan penyebab, dampak, dan probabilitas risiko tersebut.
  • Menganalisis risiko dengan menggunakan metode kuantitatif atau kualitatif, untuk mengukur tingkat risiko, baik dari segi frekuensi maupun konsekuensi, serta menentukan hubungan antara risiko dengan tujuan proyek atau bisnis.
  • Mengevaluasi risiko dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan, untuk menentukan prioritas, toleransi, dan strategi penanganan risiko, baik dengan cara menghindari, mengurangi, memindahkan, atau menerima risiko.
  • Mengendalikan risiko dengan menggunakan teknik yang sesuai, untuk menerapkan strategi penanganan risiko, baik dengan cara preventif, korektif, atau adaptif, serta mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mengendalikan risiko.
  • Memantau risiko dengan menggunakan alat yang tepat, untuk mengawasi dan mengevaluasi kiner

Referensi

Manajemen Risiko Pada Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi
Kajian Manajemen Risiko Bisnis Jasa Konstruksi – Neliti
KAJIAN MANAJEMEN RISIKO BISNIS JASA KONSTRUKSI Gatot Nursetyo – Neliti
Apa saja yang menjadi resiko dalam bisnis konstruksi?
Risiko dalam bisnis jasa
Referensi Lain
Manajemen Risiko dalam Proyek Konstruksi

 

Silahkan Bagikan Artikel Ini Jika Bermanfaat
Avatar photo
Humas Vendor Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 6 =